Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
DELI SERDANG – Pihak PTPN II telah memastikan bahwa area yang direncanakan untuk pembangunan perumahan PGRI di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, adalah bagian dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masih aktif. Kontroversi bermula ketika PTPN II mengambil tindakan tegas dengan menertibkan plang yang menandakan pembangunan perumahan PGRI, hanya dua hari setelah Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, meresmikan proyek tersebut.
Tindakan penertiban plang oleh PTPN II, dilakukan pada Jumat (1/12/2023), mengacu pada informasi bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan yang harus diselamatkan. Plang yang sebelumnya berinformasikan tentang rencana pembangunan perumahan PGRI, dirobohkan dan digantikan dengan plang yang menegaskan status HGU 152 milik PTPN II.
Rahmat Kurniawan, Humas PTPN II, menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai tindakan penyelamatan aset perusahaan. PTPN II akan memasang plang baru sebagai penegasan terhadap kepemilikan lahan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa informasi yang diterima dari wartawan terkait pembangunan perumahan PGRI langsung diinvestigasi dan dikonfirmasi, sehingga diketahui bahwa lahan tersebut adalah HGU 152.
Rahmat menyebutkan bahwa sebagian besar lahan HGU di wilayah Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis masih dikuasai oleh penggarap, dan perusahaan sedang fokus melakukan pembersihan lahan sebagai upaya penyelamatan aset.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang, Jumakir, mengakui kehadirannya bersama Kadis Pendidikan saat peresmian proyek. Kontroversi ini menyoroti ketegangan antara kepentingan pembangunan perumahan PGRI dan upaya PTPN II untuk menjaga hak atas lahan HGU yang mereka kelola.
(Ayu lestari)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL