BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Polda Sumut Tolak Autopsi Ulang Eks Istri Polisi di Medan, Keluarga: Masa Kami Dibungkam?

Administrator - Jumat, 25 September 2026 10:20 WIB
Polda Sumut Tolak Autopsi Ulang Eks Istri Polisi di Medan, Keluarga: Masa Kami Dibungkam?
Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan autopsi ulang tidak perlu dilakukan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan autopsi ulang tidak perlu dilakukan.

Kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo, menilai keputusan tersebut justru membuat keluarga merasa tidak diberikan ruang untuk mencari tahu penyebab kematian Winda secara lebih mendalam.

"Masa kami dibungkam," kata Utreck Ricardo Siringoringo, Kamis, 24 September 2026.

Baca Juga:

Utreck mengkritik pernyataan Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi yang sebelumnya menyebut ekshumasi dan autopsi ulang tidak diperlukan karena hasil autopsi tim dokter forensik sebelumnya telah menyimpulkan peristiwa kematian Winda.

Menurut Utreck, keluarga tetap meminta autopsi ulang karena masih menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Winda.

"Karena kami kan nggak percaya. Kasih dong kesempatan buat kami membuktikan, menjadi ada analisis pembanding. Kenapa harus khawatir?" jelasnya.

Utreck juga mengatakan keluarga Winda hingga kini belum menerima laporan hasil autopsi sebelumnya.

Hal itu menjadi salah satu alasan keluarga meminta adanya pemeriksaan ulang terhadap jasad Winda.

"Mereka bilang tidak perlu dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang, sedangkan hasil RDPU-nya, kesimpulannya wajib diberikan dan diberitahukan kepada keluarga. Autopsi juga nggak dikasih ke kami kok," pungkasnya.

Sebelumnya, Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi menyatakan ekshumasi dan autopsi ulang tidak diperlukan.

"Tidak perlu (ekshumasi dan autopsi ulang)," kata Nanang saat konferensi pers, Rabu, 23 September 2026.

Nanang mengatakan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik sebelumnya telah menyimpulkan peristiwa kematian Winda.

"Hasil dari pada autopsi itu sudah menyimpulkan peristiwa terjadinya," pungkasnya.

Polisi sebelumnya menyebut Winda diduga meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api.

Namun, keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut dan meminta pemeriksaan pembanding secara independen.


Selain mempersoalkan autopsi ulang, keluarga Winda juga keberatan dengan temuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai kasus kematian tersebut.

Utreck menilai kesimpulan Kompolnas terlalu prematur karena proses pendalaman baru dilakukan dalam waktu singkat.

"Kami keberatan keterangan Kompolnas itu, semuanya prematur," kata Utreck, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Utreck, Kompolnas mulai meminta keterangan keluarga Winda pada Selasa, 22 September 2026.

Sehari kemudian, Rabu, 23 September 2026, Kompolnas telah memaparkan hasil temuannya bersama Polrestabes Medan.

"Bagaimana mungkin satu hari, dia (Kompolnas) sudah menyimpulkan peristiwa yang terjadi dua bulan (lalu). Jadi, kan pendapat-pendapat yang kayak gini yang buat kami makin nggak percaya. Masa satu hari mereka bisa simpulkan, bagaimana ceritanya itu?," jelasnya.

Sebelumnya, Kompolnas melakukan pendalaman terhadap kasus kematian Winda dengan meminta keterangan keluarga, mengecek tempat kejadian perkara, serta meminta informasi dari Polrestabes Medan dan pihak terkait.

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan pihaknya juga memeriksa sejumlah informasi, termasuk rekam jejak digital, komunikasi dan kondisi CCTV di lokasi.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Kompolnas menilai peristiwa penembakan yang menewaskan Winda tidak melibatkan orang lain.

Namun, Anam tidak menyimpulkan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri.

Ia menyebut proses penyelidikan kepolisian yang telah dilakukan dinilai solid berdasarkan informasi dan bukti yang telah diperiksa.

"Dengan berbagai rekam jejak digital, keterangan satu dengan yang lain, sepanjang hari ini, itu memang tunggal berdiri sendiri peristiwanya. Logika peristiwanya memiliki konstruksi peristiwa yang logis. Kecuali memang ada alat bukti yang lain. Sepanjang saat ini apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik administratif maupun secara substansi, logika peristiwanya solid," ujarnya.

"Ini penting untuk dikatakan menggunakan kata solid karena berbagai kepentingan kita harus jaga, khususnya kepentingan anak-anak, kepentingan keluarga, kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Utreck kemudian mempertanyakan maksud istilah "solid" yang disampaikan Kompolnas.

Ia juga mempertanyakan laporan mana yang dimaksud dalam kesimpulan tersebut.

"Mereka menyimpulkan yang mana ini? menyimpulkan laporan B atau menyimpulkan laporan A. Sementara LP B masih berjalan. Jika dibilang semuanya sudah pas, semuanya sudah solid. Solid yang mana? Kalau sudah solid, berarti saat ini tidak perlu lagi dong dilakukan penyidikan di LP model B?," pungkasnya.

Sementara itu, Polda Sumut sebelumnya telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian Winda.

Hasil audit tersebut kemudian diserahkan kepada Kompolnas untuk menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.

Perkara kematian Winda kini masih menjadi perhatian karena terdapat perbedaan pandangan antara kepolisian dan keluarga korban mengenai perlu atau tidaknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap penyebab kematian.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bhayangkari Sediakan 2.000 Paket Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, 74 Nakes Dikerahkan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 25 September 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
Mangkir 2 Kali Usai Diduga Palsukan Surat Tanah Perumahan, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Akhirnya Dijebloskan ke Sel
Sembunyi di Dasbor Innova demi Pasok Aceh, Kurir 668 Vape Etomidate Disergap Polda Sumut
Rapor Penyerapan Dana Tambahan TKD Sumut: Labuhanbatu Melesat, Batu Bara Paling Buncit
Kadin Minta 'Karpet Merah' Investasi, Pemprov Sumut Kebut Infrastruktur dan Dorong UMKM Naik Kelas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru