Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
HUMBANG HASUNDUTAN – Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Kasus tersebut berawal dari sengketa tanah adat antara kelompok Raja Bius Manullang dan kelompok Pattar Munte.
Konflik yang berlangsung sejak November 2025 itu kemudian berujung kericuhan pada 12 September 2026.Baca Juga:
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
Sebanyak 10 tersangka ditangani Polda Sumatera Utara, sedangkan 14 lainnya ditangani Polres Humbang Hasundutan. Seluruh tersangka telah ditahan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelis H Simanjuntak mengatakan perkara yang ditangani polisi berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap orang atau barang, penganiayaan, pengrusakan, dan pencurian.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, penganiayaan, dan pengrusakan yang dilakukan lebih dari satu orang," kata Cornelis saat konferensi pers, Kamis, 24 September 2026.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho mengatakan persoalan tersebut bermula dari sengketa tanah adat yang berlangsung sejak November 2025.
Kedua kelompok, yakni Raja Bius Manullang dan Pattar Munte, sama-sama mengklaim tanah di lokasi tersebut sebagai tanah adat mereka.
"Kedua kelompok tersebut saling klaim memiliki tanah adat di lokasi yang sama," ujar Adi saat konferensi pers di Polda Sumut pada Kamis, 24 September 2026.
Perselisihan tersebut telah beberapa kali diupayakan untuk diselesaikan melalui mediasi. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.
"Telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga telah menggelar empat kali mediasi. Namun, tujuh kali mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan," ucapnya.
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL