BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Sengketa Lahan Eks-HGU di Langkat Memanas, Kelompok Tani Desak BPN Buka Riwayat Tanah

Hadyan - Jumat, 25 September 2026 08:06 WIB
Sengketa Lahan Eks-HGU di Langkat Memanas, Kelompok Tani Desak BPN Buka Riwayat Tanah
Pihak PTPN dan Kepala BPN Langkat hadir saat peninjauan langsung di kawasan Pasar 8-9 Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis, 24 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Persoalan lahan yang melibatkan Kelompok Tani Maju dan pihak PTPN kembali menjadi perhatian.

Kelompok tani meminta status serta riwayat lahan yang mereka persoalkan dibuka secara transparan agar tidak terus berlarut-larut.

Desakan tersebut disampaikan saat peninjauan langsung di kawasan Pasar 8-9 Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis, 24 September 2026.

Baca Juga:

Dalam peninjauan itu, pihak PTPN dan Kepala BPN Langkat turut hadir di lokasi.


Dalam keterangannya di lapangan, pihak PTPN menyebut lahan yang menjadi objek persoalan merupakan lahan eks-HGU.

Kehadiran Kepala BPN Langkat menjadi momentum bagi kelompok tani untuk meminta penjelasan resmi mengenai status tanah tersebut.

Mereka meminta BPN membuka riwayat hak atas tanah, batas-batas lahan, serta dokumen yang berkaitan dengan HGU sebelumnya.

Bagi kelompok tani, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan.

Mereka menginginkan kepastian hukum mengenai dasar hak atas lahan yang selama ini mereka persoalkan.

"Kalau memang lahan ini eks-HGU, maka harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat yang selama ini memperjuangkan lahannya justru dibuat tidak mendapatkan kepastian," demikian substansi desakan kelompok tani di lapangan.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Utara, Dr. Donny Setha, ST, SH, MH, turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Menurut Donny, berdasarkan informasi dan kondisi yang ditemukan di lapangan, lahan tersebut berkaitan dengan eks-HGU.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terbongkar Peran 4 Surat 'Sakti' Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir: Kelabuhi Bank-BPN Hingga Lumpuhkan Pengembang
Sempat Viral Hanyut di Medsos, Mayat Tanpa Identitas di Langkat Ditemukan Tersangkut Akar Bakau usai Dicari 2 Hari
Hampir 2 Bulan Hasil Konstatering Tanah di Telaga Tujuh Belum Terbit, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja BPN Deli Serdang
ATUR Jakarta Bawa Tujuh Tuntutan ke Pemerintah: Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Mafia!
Bupati Solok Sempat Bantah, Polisi Kini Temukan Indikasi Alih Fungsi Lahan di Hulu Gunung Talang yang Picu Banjir Bandang
Satu Atap, Dua Majikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru