BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Bikin Geger, Saut Situmorang Sebut Febrie yang Ditahan KPK Lebih Mulia dari Koruptor Bebas

Nurul - Kamis, 06 Agustus 2026 08:56 WIB
Bikin Geger, Saut Situmorang Sebut Febrie yang Ditahan KPK Lebih Mulia dari Koruptor Bebas
Eks pimpinan KPK periode tahun 2015-2019, Saut Situmorang. (Foto: Disway/Anisha Aprilia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah lebih mulia dibandingkan koruptor yang masih menghirup udara bebas. Sebab, Febrie telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

"Saya di banyak tempat selalu mengatakan, di mata saya, FA yang sekarang ditahan KPK itu lebih mulia daripada orang yang di luaran sekarang masih korupsi. Iya dong," kata Saut dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang & Kematian di Kasus Eks Jampidsus" yang ditayangkan Televisi nasional, Rabu (5/8/2026).

Menurut Saut, perkara yang menjerat Febrie tinggal menunggu pembuktian di persidangan, baik dari sisi formil maupun materiel sesuai hukum acara yang berlaku.

Baca Juga:

"Ini kan tinggal mengadili kita ini. Yang kita bicara ini kan hanya semata formil-materiil saja. Itu sudah ada di situ. Tinggal bagaimana lawyer nanti bisa menegakkan itu, men-challenge semua," ujarnya.

Saut berpandangan, kualitas penegakan hukum suatu negara sangat ditentukan oleh integritas aparat penegak hukum, khususnya jaksa. Ia menilai negara akan berjalan lebih baik apabila jaksa menjalankan tugas secara profesional dan sesuai hukum.

"Kalau jaksanya benar, pasti negaranya itu benar. Lihat aja," katanya.

Ia juga menyinggung praktik peradilan di sejumlah negara yang memberikan ruang bagi pengacara maupun jaksa untuk menguji argumentasi hakim dalam proses persidangan.

"Even hakim di sana itu bisa-bisa di-challenge oleh jaksa. Kalau jaksanya benar, pasti negaranya itu benar," pungkasnya.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Kuansing Meluas, KPK Temukan Dugaan Pemberian Sin$12.500 ke Pejabat Kementerian Kehutanan
Sama-sama Tak Puas, KPK dan Gubernur Riau Abdul Wahid Kompak Ajukan Banding
Tito Buka Alasan Kepala Daerah Korupsi Tak Langsung Dipecat, Singgung Mekanisme Hukum
KPK Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Kasus Suap Pajak Banjarmasin Makin Meluas
Dari Suap Rp2 Miliar hingga Vendor Titipan, Begini Modus Korupsi Digitalisasi SPBU Rp322 Miliar
Eks Wakil PPATK: Sita Uang dan Emas Saja Tidak Cukup, Penyidik Harus Telusuri Asal-usul Kekayaan Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru