TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
JAKARTA – Pengacara mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening, telah menjalani proses hukum yang panjang dan penuh kontroversi terkait kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melalui persidangan yang berlarut-larut, akhirnya dia divonis oleh pengadilan dengan hukuman empat tahun dan enam bulan penjara.
Dalam proses peradilan tersebut, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan hukuman bagi Stefanus Roy Rening. Beberapa hal yang menjadi faktor memberatkan bagi dirinya termasuk adanya bukti-bukti yang menunjukkan peran serta aktifnya dalam menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Tindakan perintangan penyidikan ini dianggap sebagai tindakan serius yang menghambat upaya pemberantasan korupsi, yang merupakan tugas penting lembaga penegak hukum seperti KPK.
Selain itu, dalam proses persidangan, mungkin juga ditemukan bahwa Stefanus Roy Rening memiliki rekam jejak yang tidak baik, baik dalam hal kepatuhan terhadap hukum maupun dalam hal integritas dan moralitas. Hal ini bisa menjadi faktor tambahan yang memberatkan dalam penentuan hukuman.
Namun, di sisi lain, terdapat juga faktor-faktor yang meringankan bagi Stefanus Roy Rening. Salah satunya mungkin adalah adanya kerelaan untuk berkooperasi dengan proses hukum, baik dalam memberikan keterangan maupun dalam pengakuan terhadap perbuatannya. Selain itu, mungkin juga ada faktor-faktor pribadi atau keadaan yang mempengaruhi tindakan yang dilakukannya, seperti tekanan atau kondisi lingkungan tertentu.
Namun demikian, meskipun terdapat faktor-faktor meringankan, hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan tetap mengandung pesan yang kuat tentang pentingnya menegakkan hukum dan keadilan. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait tentang konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum, terutama dalam konteks upaya pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas nasional.
(A/08)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional