BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Atas permintaan Presiden Jokowi langsung, Laporan Terhadap Butet Resmi Cabut!

BITVonline.com - Selasa, 06 Februari 2024 09:29 WIB
Atas permintaan Presiden Jokowi langsung, Laporan Terhadap Butet Resmi Cabut!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Rakyat Jelata (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa pada hari ini. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPD Projo DIY, Aris Widihartanto, yang mengungkapkan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari Presiden Jokowi, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi.

Menurut Aris, pencabutan laporan tersebut juga didasari oleh perbaikan perilaku politik yang ditunjukkan oleh Butet Kartaredjasa setelah proses pelaporan ke Polda DIY. Pencabutan laporan ini merupakan langkah positif yang menunjukkan semangat untuk menjaga kedamaian dan memperkuat hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.

Pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa sendiri tercatat pada tanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No: LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP.

Langkah pencabutan laporan ini merupakan bukti dari semangat untuk menciptakan dialog yang konstruktif dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini juga menunjukkan pentingnya resolusi damai dan penyelesaian masalah secara diplomatis dalam menanggapi perbedaan pendapat atau konflik yang muncul.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru