BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Paranormal Palsu, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 250 Juta Menjadi Rp 10 Miliar

BITVonline.com - Jumat, 02 Februari 2024 05:10 WIB
25 view
Paranormal Palsu, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 250 Juta Menjadi Rp 10 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG – Bisa gandakan uang 250 juta menjadi 10 miliar seorang paranormal palsu memperdaya salah satu pengusaha dikota Bengkulu hingga mengalami kerugian 326 juta.penangkapan pelaku dipadepokan,semarang sempat diwarnai tembakan keudara karena palaku sempat melawan saat akan ditangkap.

M-R, seorang warga Dusun Lenari, Desa Jawi Sari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, telah ditangkap oleh Tim Buser Macan Cempaka di sebuah kosan di Jalan Bandungan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Tersangka M-R diamankan karena terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban R-W, seorang warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Kompol Kadek Suswantoro, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus operandi penipuan dan penggelapan dengan menawarkan penyembuhan penyakit kepada korban melalui sedekah. Pelaku memanfaatkan situasi ini untuk meminta korban untuk menggandakan uangnya sebagai bentuk sedekah kepada umat Islam.

Baca Juga:

Tim Buser Macan Cempaka melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari korban. Saat penangkapan dilakukan, pelaku berusaha melawan dengan menodongkan senjata api kepada tim tersebut, namun berhasil diatasi dan diamankan tanpa insiden lebih lanjut.

https://youtu.be/_R1JZaknygc

Baca Juga:

Peristiwa ini bermula ketika korban berbagi keluhannya tentang penyakit kepada seorang teman, yang kemudian mengarahkan korban untuk mencari pengobatan tradisional kepada pelaku. Selama pertemuan di rumah korban, pelaku menyarankan korban untuk melakukan sedekah dengan menggandakan uangnya, yang kemudian harus disedekahkan kepada umat Islam.

Deskripsi lengkap tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan ini mencakup modus operandi pelaku, kronologi kejadian, penangkapan oleh Tim Buser Macan Cempaka, serta latar belakang peristiwa yang melibatkan korban dan pelaku.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
Dukung Rencana Pembangunan Jembatan Alue Naga, Tuanku Muhammad: Sudah 21 Tahun Warga Menanti!
Istri dan Mertua Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Video Cekcok Viral
komentar
beritaTerbaru