BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Polres Aceh Timur Amankan Satu Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya

BITVonline.com - Rabu, 31 Januari 2024 03:43 WIB
30 view
Polres Aceh Timur Amankan Satu Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMUR – Anggota Opsnal Satreskrikm Polres Aceh Timur Polda Aceh pada hari Selasa, (30/01/2024) petang mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial WA, 42 tahun, warga Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah WA diamankan, empat pelaku yang lain juga turut diamankan karena ikut terlibat pada kasus yang sama, diantaranya; HE, 37 tahun, warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, MU, 37 tahun, warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupa ten Aceh Utara, WR, 40 tahun, warga Desa Lhong Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dan NA, 27 tahun, warga Desa Matang Neuheun, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan, awalnya pihaknya memperoleh laporan warga Peureulak Barat yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BL 6580 DBC pada hari Kamis (18/01/2024) di pekarangan masjid Manzilul Minan, Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat.

Baca Juga:

“Kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap laporan itu. Setelah melakukan penyelidikan, WA yang berperan sebagi pelaku utama diamankan di rumahnya sedangkan empat pelaku yang lain bertindak sebagai penadah diamankan pada hari yang sama di tempat yang berbeda,” kata Kasat Reskrim. Rabu, (31/01/2024).

Baca Juga:

Disebutkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan barang, dimana para pelaku bekerja sama untuk melakukan tindak pidana kejahatan tersebut di beberapa tempat berbeda dengan menjalani peran masing-masing.

Dalam kasus tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Selain barang bukti tersebut pada saat mengamankan WA, petugas juga menemukan 12 (dua belas) paket narkoba yang diduga jenis sabu dan diakui oleh WA barang tersebut adalah miliknya.

“Saat ini para pelaku telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

(M.Irwan)

Tags
beritaTerkait
Desa Anggoli Resmi Mulai Tahapan Dana Desa 2025 Lewat Musdes Pra Pelaksanaan
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi
Puan Maharani Desak Iran-Israel Tahan Diri: Warga Sipil Jadi Korban Utama
Serangan Rudal Iran Gempur Israel Kembali, Gencatan Senjata Gagal Terwujud?
Oknum Polisi Diduga Tipu Toko Helm di Cileunyi dengan Bukti Transfer Palsu, Kini Diperiksa Propam
Babinsa dan Polprades Dampingi Warga Alami Gangguan Jiwa di Yehembang Kauh: Kolaborasi Humanis Demi Stabilitas Sosial
komentar
beritaTerbaru