
LSM Mappan Desak Kejari Tebo Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR
JAMBI Aksi unjuk rasa kembali menggema di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kali ini, desakan datang dari Sekretaris Jendera
Nasional
JAKARTA – Dewan Pengawas KPK menemukan 3 dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. dengan temuan ini dewas KPK akan lakukan sidang etik untuk firly bahuri.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengumumkan hasil klarifikasi terhadap 33 saksi yang mengungkap tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Klarifikasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan pendahuluan pada Jumat (8/12/2023).
Dugaan pelanggaran etik pertama terkait dengan pertemuan antara Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta komunikasi lainnya. Dugaan kedua menyangkut harta kekayaan dan utang yang tidak dilaporkan oleh Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara dugaan ketiga terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.
Baca Juga:
https://youtu.be/RRXY3Ta5HaU
Baca Juga:
Dewas KPK menyimpulkan bahwa temuan ini cukup mendasar untuk melanjutkan kasus ke tahap persidangan etik. Sidang etik Firli Bahuri dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023, dengan alasan yang memadai untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik sesuai Pasal 4 Ayat 2 huruf a atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.
Dugaan pelanggaran etik ini bersangkutan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, yang telah dilaporkan ke Dewas KPK. Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK nonaktif, diduga melanggar etik dengan bertemu dan diduga memeras SYL. Pada Selasa (5/12/2023), Firli menjalani pemeriksaan Dewas KPK selama dua jam terkait hal ini, namun tanpa memberikan komentar setelahnya.
Selain masalah etik, Firli juga menghadapi proses hukum pidana yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sebagai tambahan, Tumpak mengungkapkan bahwa sidang etik akan dijadwalkan secara maraton agar dapat selesai pada akhir tahun, menambah kompleksitas situasi hukum yang dihadapi oleh Firli Bahuri. (Ayu lestari)
JAMBI Aksi unjuk rasa kembali menggema di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kali ini, desakan datang dari Sekretaris Jendera
NasionalBELU Dalam semangat membangun ketahanan pangan nasional dan mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI
Pertanian AgribisnisMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dengan mengede
NasionalMEDAN Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang penitipan pengembalian kerugian keuangan nega
PemerintahanBANDA ACEH Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Rancangan Qanun (
PemerintahanBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, menanggapi serius wacana penerapan jam malam bagi pelajar y
NasionalMEDAN Rutan Kelas I Medan turut ambil bagian dalam pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025, sebuah kegiatan nasional
NasionalBADUNG Warga Perumahan Nusa Puri Kampial kembali menyuarakan keresahan mereka dengan mendatangi kantor PDAM terkait penyambungan pipa air y
NasionalBanda Aceh SMK Muhammadiyah 1 Banda Aceh menorehkan sejarah baru dengan dimulainya pembangunan gedung baru yang ditandai dengan Peletaka
PendidikanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional