
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
Nasional
BEKASI – Ricuh diduga pihak yang mengaku ngaku sebagai pemenang di Pengadilan Sidang Cibinong,Fani Matindas berani mengangkut barang berupa Besi,di Kota Bekasi yang dalam sitaan Bareskrim Mabes Polri. sehingga menjadi rebutan kelompok kelompok yang mengatasnamakan kuasa hukum 5 kampung, dan mengatas namakan pemenang sidang, wilayah hukum Bekasi Selatan,tepatnya didekat Apartemen Mutiara,Senin (04/12/2023).
Hj. Neneng Maria Ulfa, istri dari Almahrum Muhammad Wawan pemilik PT. MSumber Agung Makarim, menyampaikan.
“Barang tersebut di angkut ke berbagai wilayah di Indonesia berbaju, limbah B3,Besi berceceran di timbun di PT PT penimbun dan lahan termasuk PT Union Foods, Jatake Tangerang, yang sekarang besinya sudah di pindahkan ke Bekasi pada tahun 2016 ahir,” ucapnya.
Baca Juga:
Hj. Neneng Maria Ulfa, istri dari Almahrum Muhammad Wawan pemilik PT Sumber Agung Makarim sangat dirugikan pasalnya surat surat yang ada benar adanya pemilik PT Sumber Agung Makarim,bukan Fanih yang pemenangnya dan di duga Fanih sudah mengambil besi yang masih sitaan Bareskrim Polri.
Besi yang di jual kepada Muhamamad Marwan berasal hibah Ex PT Preeport Indonesia,yang di peruntukan buat kesejahteraan Masyarakat Papua.
Baca Juga:
Besi yang berada di Mil 38 Timika Papua, dan ada juga Besi di Mil 70. 72,50 itu PT Ex Freeport untuk kelancaran pengangkutan dari mil tersebut ke Mil 38, akhir pembuangan PT Freepot hanya memberikan stiker saja, namun di sayangkan di bayar besi tersebut ternyata sudah raib di curi pihak oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hj. Neneng pemilik dari PT Agung Makarim mengatakan.”Bahwasanya, Saya mengambil keadilan hak saya,Saya sudah berupaya dikerahkan banyak orang tipu tipu atas barang yang sekarang dilokasi penampungan, yang sudah ada plang tertulis dan hari ini saya memantau melihat gerombolan orang yang akan mengambil barang tersebut.”ucapnya.
Hj. Neneng juga menyampaikan, kita harus menghargai hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini, dan barang masih sitaan Mabes Polri yang perkaranya belum di SP3.
Di tempat lokasi yang sama, Pengurus PT Agung Makarim, Aris menjelaskan di TKP. “Mereka tidak mengindahkan peraturan Negara Republik Indonesia khususnya Kepolisian, dan disitu sudah terlihat bahwasanya barang besi Eks PT Freeport adalah sitaan Bereskrim Mabes Polri.”katanya.
Aris juga menyampaikan kita menunggu seperti apa ketegasan pihak Bareskrim, sedangkan Bu Hajjah Neneng mengikuti tertib secara administratif sesuai sangking paking pleis ikwantu barang. Dan mereka ada tidak menifestnya ada tidak, ikwenmenya ada tidak dan keputusan Pengadilan Cibinong tidak melakukan sita jaminan terlebih dahulu dan barang bukan sitaan Pengadilan, ini sudah sitaan Bareskrim, kalau mereka melakukan sitaan jaminan Pengadilan berhak untuk mereka angkut dan exsekusi itu kebenaranya dan ini akan berakibat barang barang ke lainnya di wilayah hukum Republik Indonesia, di tempat lain pun akan terjadi pencurian,pengambilan secara anarkis secara tidak melalui penertipan hukum.
“Hari ini mengambil secara ilegal dan pencurian adalah orang orang suku Kamoro 5 Daskam, Dewi dan tim nya, mengatasnamakan L.M.A, membawa nama Pak Lenis mau mengangkut besi akan tetap di larang oleh Hj. Neneng Maria Ulfa,karena barang ini masih sitaan Mabes Polri.”ujar Aris.
Hj. Neneng berjuang mencari hak dan keadilan dari penegak hukum, sehingga mundur mandir Bareskrim,Pengadilan,Polres karena dengan adanya besi ini sangat di rugikan.
Hj. Neneng kembali menjelaskan dan menerangkan keawa media yang tidak berhak atas barang hari ini di ambil.
dan ini sudah di beli oleh Almarhum Haji Muhammad Marwan dengan uang 4 Miliar Setengah, menjual saham PT Sumber Agung Makarim. mereka sudah tidak berhak, dan sudah di bayar dan pindahin barang itu 2 Miliar setengah, mereka menyalahi aturan yang sudah ada, plang tertera dan tertulis.
Hj. Neneng juga menyampaikan.”Hingga sekarang menjadi sitaan Bareskrim Mabes Polri,dan besi jadi rebutan, banyak orang yang jadi korban tipu tipuan, mengeluarkan uang dan banyak kuasa hukum yang mengaku,sehingga ada bu Fani yang mengaku kuasa hukum,” Tutupnya. (S ERFAN NURALI)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano, salah s
NasionalSUMEDANG Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 merupakan pendapat
NasionalJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, kembali memantik kontroversi dengan pernyataannya yang menyebut Presiden Joko
PolitikKOTA KINABALU Dunia kuliner Malaysia dikejutkan oleh kabar tragis yang melibatkan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, mantan finalis M
InternasionalMEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempercepat rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) sebaga
PemerintahanMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi juru parkir (jukir) adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dish
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Harapan warga Gampong Alue Naga untuk memiliki kembali jembatan penghubung pasca tsunami 2004 semakin mendekati kenyataan. Pe
PemerintahanJAMBI Konflik rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, berbuntut panjang. Istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, bers
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi kebocoran pipa m
Peristiwa