
Massa Demo Tolak Relokasi Taman Nasional Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan Amankan Aksi
PEKANBARU Sekitar 7.000 peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa menolak relokasi warga
Nasional
Jakarta – Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan peran mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam tidak terjadinya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan pada 2020 yang terkait dengan kasus Harun Masiku. Menurut mereka, Firli lah yang menyebabkan gagalnya penggeledahan di sana, serta lolosnya Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, membeberkan bahwa Firli Bahuri menginstruksikan untuk menunda penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan pada awal 2020. “Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau pemeriksaan, Firli selalu bilang ‘jangan dulu’, ‘sedang panas’, dan semacamnya,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Ronald menjelaskan bahwa saat itu, meski surat izin penggeledahan sudah ada, penggeledahan di kantor DPP PDIP tetap tidak terjadi karena pimpinan KPK tidak mengizinkannya. Firli sendiri dikabarkan langsung meminta agar penggeledahan ditunda.
Baca Juga:
Kasus Harun Masiku mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, salah seorang komisioner KPU, pada Januari 2020. Namun, dalam pengembangan kasus ini, Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku diketahui berhasil lolos dari OTT. Menurut mantan penyidik Novel Baswedan, hal ini terjadi setelah Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kepada media, sehingga Harun Masiku berhasil menghilangkan bukti dan melarikan diri.
Hasto Kristiyanto, yang saat itu merupakan Sekjen PDIP, juga terjerat dalam perkara ini. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus—dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Dalam kasus PAW, Hasto diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengangkat Harun Masiku sebagai anggota DPR dengan nilai suap mencapai Rp600 juta.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, dalam perkara obstruction of justice, Hasto memerintahkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menyuruh orang-orang di sekitarnya untuk merusak bukti-bukti. Hasto juga diduga memerintahkan orang-orang di dekatnya untuk menghancurkan ponsel yang dapat digunakan sebagai bukti, termasuk pada saat tangkap tangan terhadap Harun Masiku.
Penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto terus berlanjut. Pada 7 Januari 2025, tim penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk surat dan perangkat elektronik. KPK juga telah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
(christie)
PEKANBARU Sekitar 7.000 peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa menolak relokasi warga
NasionalJAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2029. Pernyataan ini di
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi pernyataan Wilmar International Limited terkait penyitaan uang sebesar
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, untuk diperiks
Hukum dan KriminalJAKARTA Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiradarma Harefa, meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk men
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan konflik yang semakin memanas antara Iran dan Israel, dengan menaruh perhatian
NasionalBADUNG Tiga pria warga negara (WN) Australia ditangkap aparat Kepolisian Indonesia atas dugaan keterlibatan dalam kasus penembakan brutal
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI SD Negeri 003/IX Senaung menggelar acara pelepasan siswasiswi kelas VI Tahun Ajaran 2024/2025 di halaman sekolah, Rabu (18/6
PendidikanDENPASAR Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar kegiatan Bhakti Religi di
NasionalJAKARTA Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025, kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Po
Nasional