BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

Hakim Saldi Isra Kritik MK “Terlalu Jauh” Buat Putusan yang Buka Jalan Gibran ke Pilpres

BITVonline.com - Selasa, 17 Oktober 2023 07:15 WIB
Hakim Saldi Isra Kritik MK “Terlalu Jauh” Buat Putusan yang Buka Jalan Gibran ke Pilpres
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Saldi Isra berpendapat bahwa MK mungkin telah melampaui kewenangannya dengan menambahkan norma baru pada pasal 169q UU No.7 Tahun 2017.

Dalam pandangannya, Saldi menganggap bahwa MK telah menciptakan suatu norma baru yang tidak sesuai dengan fokus petitum gugatan dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023. Gugatan tersebut awalnya difokuskan pada persyaratan berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi atau kota untuk bisa menjadi capres atau cawapres.

Namun, MK mengambil langkah lebih jauh dengan menambahkan norma baru yang terkait dengan persyaratan pernah atau sedang menjabat dalam posisi yang dipilih melalui pemilu. Saldi menyuarakan keraguan apakah MK seharusnya menjadikan perkara ini sebagai dasar untuk menciptakan norma baru yang mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden.

MK juga menjelaskan norma baru itu sudah berlaku pada piplres 2024,terkait keputusan itu ada 4 hakim yang tidak setuju yaitu saldi isra,wahid yudhinadams,suhartoyo,arief hidayat.

https://youtu.be/PfqFTQxKHg4

Pendapat Saldi Isra memberi sorotan terhadap argumen yang mempertanyakan sejauh mana wewenang MK dalam mengubah aturan yang sudah ada, dan apakah perubahan tersebut sesuai dengan fokus perkara yang diajukan.

(R04)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru