
Fadli Zon Terima Kunjungan Batak Center, Dorong Pelestarian Budaya dan Museum Batak
JAKARTA Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Batak Center di Gedung Kementerian Kebud
Seni dan Budaya
Jakarta – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Chico menyebut penggeledahan tersebut sebagai sebuah drama, mengingat Hasto sudah berstatus tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. “Soal penggeledahan ini sebenarnya ini drama saja. Karena Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” ujar Chico di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Dia menilai penggeledahan itu bukan hal yang mengejutkan bagi pihaknya, dan lebih mengarah pada upaya pengalihan isu dari masalah yang lebih besar. Chico juga menyebut bahwa laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan nama Presiden Joko Widodo dalam daftar pemimpin dunia paling korup, menjadi alasan di balik pengalihan isu tersebut.
Baca Juga:
Menanggapi tuduhan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian publik. “Kami tidak bisa melarang pihak luar berpikir seperti itu, namun kami tetap menjalankan prosedur yang sah dan proporsional,” ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi. Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan bahwa barang yang disita tidak banyak dan mereka belum mengetahui isi flashdisk yang dibawa oleh KPK.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terkait Harun Masiku. Pertama, Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019–2024. Kedua, Hasto juga dijerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, di mana ia diduga mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan merintangi proses penangkapan Harun Masiku. Dalam perkembangan lain, KPK telah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(CHRISTIE)
JAKARTA Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Batak Center di Gedung Kementerian Kebud
Seni dan BudayaJAKARTA Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Sanusi Tambunan, memberikan penegasan terkait penggunaan sound syste
PeristiwaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata semangat ke
PendidikanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan layanan Program Makanan Bergizi
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata dan berkuali
KesehatanJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, munculnya fenomena pengibaran bendera bertema manga popule
NasionalMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, mengimbau Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan harapannya agar Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) turut
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi dan implementasi Peraturan M
EkonomiLANGKAT Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, melakukan ku
Kesehatan