BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Drama dari KPK

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 15:11 WIB
58 view
PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Drama dari KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

Chico menyebut penggeledahan tersebut sebagai sebuah drama, mengingat Hasto sudah berstatus tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. “Soal penggeledahan ini sebenarnya ini drama saja. Karena Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” ujar Chico di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Dia menilai penggeledahan itu bukan hal yang mengejutkan bagi pihaknya, dan lebih mengarah pada upaya pengalihan isu dari masalah yang lebih besar. Chico juga menyebut bahwa laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan nama Presiden Joko Widodo dalam daftar pemimpin dunia paling korup, menjadi alasan di balik pengalihan isu tersebut.

Baca Juga:

Menanggapi tuduhan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian publik. “Kami tidak bisa melarang pihak luar berpikir seperti itu, namun kami tetap menjalankan prosedur yang sah dan proporsional,” ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita beberapa barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi. Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan bahwa barang yang disita tidak banyak dan mereka belum mengetahui isi flashdisk yang dibawa oleh KPK.

Baca Juga:

Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terkait Harun Masiku. Pertama, Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019–2024. Kedua, Hasto juga dijerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, di mana ia diduga mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan merintangi proses penangkapan Harun Masiku. Dalam perkembangan lain, KPK telah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sungai Bahar Gelar Bhakti Sosial Religi di Gereja GPdI
Kompolnas: Polri Harus Jadi Bagian dari Masyarakat di Era Keterbukaan
Kemlu RI: 194 WNI di Israel dan 386 WNI di Iran, Belum Ada Korban Akibat Konflik
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Lewat Perpres Nomor 49 Tahun 2025
Massa Demo Tolak Relokasi Taman Nasional Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan Amankan Aksi
Wapres Gibran Siapkan Peta Jalan Menuju Pemilu 2029 di Tengah Isu Pemakzulan
komentar
beritaTerbaru