BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Ayah dan Anak di Deli Serdang Ditangkap karena Bunuh Tetangga, Sempat Bersembunyi di Hotel!

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 02:45 WIB
Ayah dan Anak di Deli Serdang Ditangkap karena Bunuh Tetangga, Sempat Bersembunyi di Hotel!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMATERA UTARA -Seorang pria berusia 60 tahun bernama Bakti Kaban dan putranya, Alfredo Kaban (31), ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam pembunuhan tetangga mereka, Matius Ginting (44). Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (3/1/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kronologi bermula dari keributan yang terdengar sekitar pukul 18.00 WIB. Warga setempat menemukan Matius tergeletak di dalam parit dengan tubuh berlumuran darah.

“Korban sempat ditemukan bersama Bakti oleh seorang saksi. Korban berteriak meminta tolong, dan warga segera membawanya ke klinik terdekat. Namun, karena lukanya sangat parah, ia dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda,” ujar Gidion,  Selasa (7/1/2025).

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman di beberapa bagian tubuh. Mendapatkan laporan tersebut, personel dari Polsek Sunggal dan Satreskrim Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan mendalam.

Pengejaran berakhir dengan penangkapan kedua pelaku yang berusaha bersembunyi di Hotel Delta, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal. Kami masih mendalami motif di balik pembunuhan ini,” jelas Gidion.

Bakti Kaban dan Alfredo Kaban dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Penyidik terus menggali keterangan dari para saksi dan tersangka untuk mengungkap latar belakang aksi keji tersebut.

(N/014)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru