Libur May Day, Volume Kendaraan di Tol Belmera dan MKTT Tembus 100 Ribu Lebih
MEDAN Volume kendaraan di sejumlah ruas tol di Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan selama libur panjang Hari Buruh Internasi
NASIONAL
KOTA BATU –Seorang ibu muda berinisial DFS (26) asal Kota Batu nekat membeli bayi laki-laki berusia tujuh hari dari pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi. Bayi tersebut dibeli seharga Rp19 juta dari perempuan berinisial AS (32) yang bekerja sama dengan suaminya AI (45). Transaksi ilegal ini melibatkan beberapa pihak, termasuk seorang makelar bayi yang berasal dari Jakarta Utara.
DFS mengaku ingin memiliki anak setelah tiga tahun pernikahannya tanpa memiliki keturunan. Ia mengungkapkan bahwa keinginannya untuk memiliki momongan menjadi alasan di balik keputusannya mengadopsi bayi dengan cara yang tidak sah.
“Pengen dirawat saja, kan menikah juga belum punya anak, pengen momongan saja, buat mancing momongan,” kata DFS kepada petugas.
Sementara itu, AS menjelaskan bahwa ia hanya berusaha membantu DFS untuk mendapatkan anak. AS menghubungi kenalannya di Jakarta Utara yang tergabung dalam grup Facebook Adopter Bayi dan Bumil untuk mencari bayi yang cocok untuk DFS. Keuntungan ekonomi disebutkan menjadi alasan utama AS dalam menghubungi KK, seorang perempuan yang kemudian menjadi makelar bayi.
“Dengan sekali jual dapat Rp 3 juta, itu yang membuat saya terus melanjutkan,” ujar AS. Polisi menyebutkan bahwa AS dan suaminya AI telah berhasil menjual lima bayi sejak Oktober 2024, dengan keuntungan yang mencapai Rp15 juta, jika mayoritas bayi yang terjual adalah laki-laki.
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menegaskan bahwa keuntungan ekonomi adalah motif utama di balik perdagangan bayi tersebut. “Motifnya ekonomi, tergiur dengan keuntungan yang didapatkan,” ujar Danang.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu MD Furqon menjelaskan bahwa dalam adopsi anak yang legal, tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon orang tua angkat. Ia menegaskan bahwa biaya hanya diperlukan saat pengadilan memutuskan hak asuh, dan biaya tersebut tidak akan melebihi Rp1 hingga Rp1,5 juta.
“Adopsi tidak ada biaya, yang ada adalah biaya ketika pengadilan memberikan hak asuh, itu pun tidak lebih dari Rp1,5 juta,” kata MD Furqon.
Polisi telah menangkap enam orang tersangka dalam jaringan jual beli bayi ini. Tersangka terdiri dari DFS yang membeli bayi, AS dan suaminya AI yang menjual bayi, serta sopir RS (21) dan makelar KK (42) yang berperan dalam proses transaksi. Semua tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara tiga hingga lima belas tahun.
(N/014)
MEDAN Volume kendaraan di sejumlah ruas tol di Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan selama libur panjang Hari Buruh Internasi
NASIONAL
PEKANBARU Polisi mengungkap perkembangan kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Siti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar buruh, petani, hingga nelayan mendapatkan akses khusus dalam program pembang
NASIONAL
MEDAN Seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara, Kompol DK, terancam sanksi disiplin dan kode etik usai video yang memperlihatkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman merespons rentetan kecelakaan kereta api yang terjadi dalam beberapa
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Fery Sahputra Simatupang menunjukkan respons cepat terhadap warga terdampak bencana angin kencang di Lingkung
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berlangsung penuh semangat kebersamaan. Ke
EKONOMI
BANDA ACEH Kajian mengenai sejarah kelahiran Nabi Muhammad dalam tradisi masyarakat Arab menjadi bahasan utama dalam pengajian rutin Aha
AGAMA
ACEH TENGGARA Suasana kebersamaan dan kepedulian tampak di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara usai pelaksanaan apel pagi, Senin (20/4/
NASIONAL
TEBING TINGGI Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026, rombongan Komunitas Sedekah Jum&039at (K
NASIONAL