
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan Budaya
PEKANBARU-Polwan berinisial IDR dan ibunya, YUL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27), di Kota Pekanbaru, Riau. Atas kekerasan yang dilakukan, polwan berpangkat Brigadir dan ibu kandungnya itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
“Tersangka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat diwawancarai Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Sunarto menyampaikan, tersangka IDR telah ditahan di tempat khusus di Markas Polda Riau. Tersangka yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau itu diproses hukum terkait penganiayaan dan juga pelanggaran kode etik kepolisian.
Baca Juga:
Terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian, kini penyidik Propam Polda Riau melengkapi berkas untuk segera disidangkan kode etiknya,” kata Sunarto.
Sementara, ibu IDR, YUL tidak ditahan dengan pertimbangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Baca Juga:
“Tersangka YUL tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif. Kemudian, penyidik yakin tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelas Sunarto. Kemudian satu alasan kemanusiaan bahwa tersangka IDR punya anak kecil yang perlu dirawat. Oleh karena itu, YUL tidak ditahan agar bisa merawat cucunya, yang merupakan anak dari IDR ini,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan berinisial IDR.
Penganiayaan dilakukan IDR bersama ibunya, YUL. Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.
Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar, hingga rambutnya dijambak pelaku. Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban akhirnya curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.(RED)
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaDELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
Olahraga