Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
PEKANBARU-Polwan berinisial IDR dan ibunya, YUL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27), di Kota Pekanbaru, Riau. Atas kekerasan yang dilakukan, polwan berpangkat Brigadir dan ibu kandungnya itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
“Tersangka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat diwawancarai Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Sunarto menyampaikan, tersangka IDR telah ditahan di tempat khusus di Markas Polda Riau. Tersangka yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau itu diproses hukum terkait penganiayaan dan juga pelanggaran kode etik kepolisian.
Terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian, kini penyidik Propam Polda Riau melengkapi berkas untuk segera disidangkan kode etiknya,” kata Sunarto.
Sementara, ibu IDR, YUL tidak ditahan dengan pertimbangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
“Tersangka YUL tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif. Kemudian, penyidik yakin tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelas Sunarto. Kemudian satu alasan kemanusiaan bahwa tersangka IDR punya anak kecil yang perlu dirawat. Oleh karena itu, YUL tidak ditahan agar bisa merawat cucunya, yang merupakan anak dari IDR ini,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan berinisial IDR.
Penganiayaan dilakukan IDR bersama ibunya, YUL. Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.
Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar, hingga rambutnya dijambak pelaku. Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban akhirnya curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.(RED)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN