Tito Karnavian Ungkap Bantuan Pascabencana Aceh Tertahan Izin Bea Cukai
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karna
NASIONAL
MEDAN – Lima kurir narkoba yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 butir pil ekstasi berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Aceh dan Sumatera Utara, Senin (16/12/2024). Para pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia. Kelima tersangka terdiri dari Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50), dan Hendra (42) yang berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, serta Pandu Dewanata (37) asal DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa para kurir dijanjikan imbalan dengan jumlah berbeda. Tersangka Pandu Dewanata dijanjikan uang tunai sebesar Rp 226 juta oleh Adrian, pelaku lain yang berada di Malaysia.
Sementara itu, M Adam dijanjikan Rp 10 juta, dan Hendra, Azwar, serta Iswandi masing-masing dijanjikan Rp 5 juta. “Dari kelima pelaku, hanya Azwar yang telah menerima pembayaran,” ungkap Hadi pada Rabu (1/1/2025). Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke Kota Palembang. Namun, Hadi belum merinci lebih jauh tentang lama operasi dan peran masing-masing pelaku dalam jaringan ini. Penangkapan bermula pada pukul 05.00 WIB saat polisi menerima informasi tentang pengiriman narkoba dari Aceh ke Medan. Polisi berhasil menangkap M Adam yang mengendarai mobil Toyota Avanza di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang. Namun, saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti di kendaraan tersebut.
M Adam kemudian mengaku bahwa barang haram tersebut telah diserahkan kepada Iswandi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam. Polisi melanjutkan penyelidikan dan menangkap Iswandi serta Pandu Dewanata di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang, sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam penggeledahan mobil Toyota Rush, ditemukan dua karung berisi 50 bungkus plastik teh hijau bertuliskan aksara Tiongkok bermerek Chinese Pin Wei. “Dalam karung tersebut terdapat 50 kg sabu dan 21 bungkus plastik hitam berisi pil ekstasi berlogo Rolex warna pink, total mencapai 100.350 butir,” jelas Hadi. Selanjutnya, dari pengakuan Iswandi dan Pandu, polisi menangkap Hendra dan Azwar di sebuah hotel di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini, para pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus menyelidiki jaringan narkoba internasional ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karna
NASIONAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
SIMALUNGUN Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar k
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, me
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan ucapan khusus untuk umat Muslim, secara khusus di AS, menyambut bulan s
INTERNASIONAL
SURAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk me
PEMERINTAHAN
PALUTA Kondisi Pasar Gunungtua, pusat perekonomian Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terlihat semrawut pada Selasa sore (17/2/2026)
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
DENPASAR Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar modern dan
EKONOMI