BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Patumbak, Satu Tersangka Masih Buron

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 17:13 WIB
229 view
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Patumbak, Satu Tersangka Masih Buron
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Panglima Denai, Medan. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Dompak Nadadap (29) warga Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Wily Luis Anderson (25) warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, dan Alex Samosir (24) warga Jalan Tirto Sari, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengungkapkan bahwa dua dari tiga tersangka, Dompak dan Wily, ditangkap atas perbuatan mereka yang mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Gang Masjid, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas pada 28 Januari lalu. Dalam aksi tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban setelah merusak kunci rumah menggunakan kunci letter T.

Baca Juga:

Namun, saat keduanya berusaha kabur, aksi mereka diketahui oleh korban yang langsung berteriak dan menarik perhatian warga. Saat itulah, kebetulan tim Reskrim Polsek Patumbak yang sedang patroli di lokasi kejadian langsung merespons dengan cepat. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Y. Dabutar berhasil mengejar pelaku dan menangkap mereka tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara itu, tersangka Alex Samosir ditangkap atas pencurian sepeda motor milik seorang pedagang kaki lima di Jalan Panglima Denai Medan pada 3 Februari 2025. Dalam aksi ini, Alex bersama seorang rekannya yang masih buron, membobol kunci motor korban yang sedang memasuki toko. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca Juga:

Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alex Samosir pada 4 Februari 2025, hanya sehari setelah kejadian. Sepeda motor Honda Vario hasil curian berhasil ditemukan dan akan segera diserahkan kembali kepada pemiliknya.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan. Pelaku bersama sepeda motor hasil curian berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Faidir.

(TN/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru