Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alex Samosir pada 4 Februari 2025, hanya sehari setelah kejadian. Sepeda motor Honda Vario hasil curian berhasil ditemukan dan akan segera diserahkan kembali kepada pemiliknya.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan. Pelaku bersama sepeda motor hasil curian berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Faidir.