Kasus Tata Kelola MBG Memanas, Pengamat Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
MEDAN Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti aduan yang disam
NASIONAL
BATU BARA - Kenaikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Batu Bara semakin memicu kemarahan masyarakat.
Harga beras, minyak goreng, hingga gas LPG 3 kilogram dilaporkan melambung tinggi dan melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Padahal, pengaturan harga dan distribusi pangan telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.Baca Juga:
Dalam Pasal 25 disebutkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok.
Sementara Pasal 55 menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab mengendalikan harga pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Pasal 126 menyatakan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menimbun atau menyebabkan kelangkaan pangan sehingga memicu lonjakan harga dapat dipidana penjara hingga 7 tahun atau denda maksimal Rp100 miliar.
Selain itu, pengawasan distribusi dan harga barang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Pasal 29 menegaskan kewajiban pemerintah menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, sementara Pasal 107 mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran distribusi barang penting.
Untuk komoditas tertentu, pemerintah juga telah menetapkan HET. Beras medium di wilayah Sumatera Utara sekitar Rp14.000/kg dan premium Rp15.400/kg.
Minyak goreng subsidi merek Minyakita ditetapkan sekitar Rp15.700 per liter, sementara LPG 3 kg umumnya ditetapkan di kisaran Rp18.000 per tabung (tergantung kebijakan daerah).
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda.
Tim investigasi BITVOnline.com menemukan bahwa harga minyak goreng subsidi Minyakita di wilayah Batu Bara dijual di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter, jauh di atas HET.
MEDAN Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti aduan yang disam
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan sejumlah program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan layan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026)
NASIONAL
JAKARTA Wacana gerakan Reformasi Jilid II kian ramai dibicarakan di ruang publik dan media sosial. Di tengah menguatnya isu tersebut,
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya pembengkakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk tahu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dana itu dir
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konsep anggaran pertahanan di Indonesia dinilai perlu berubah dari sekadar biaya keamanan menjadi motor penggerak ekonomi nasion
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar mewaspadai potensi krisis ekonomi yang bis
EKONOMI