Sementara itu, gas LPG 3 kilogram di lapangan ditemukan dijual mencapai Rp23.000 per tabung.
Selisih harga yang signifikan ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran distribusi serta lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Di sejumlah pasar di Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, harga kebutuhan pokok lainnya juga tidak terkendali.
Pedagang bebas menentukan harga tanpa pengawasan nyata dari instansi terkait.
Upaya konfirmasi kepada Kanit Ekonomi Polres Batu Bara terkait kondisi ini belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah keresahan masyarakat.
Warga mengaku tidak pernah melihat adanya inspeksi mendadak (sidak) dari Dinas Perdagangan maupun aparat kepolisian.
"Tidak pernah ada sidak. Harga ditentukan sendiri oleh pedagang. Kami hanya bisa pasrah," ujar seorang warga Talawi dengan nada kesal.
Lebih jauh, muncul dugaan dari masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik tidak sehat dalam rantai distribusi.
Warga menilai lemahnya pengawasan ini tidak wajar jika terus terjadi tanpa alasan jelas.
"Jangan-jangan aparat yang seharusnya mengontrol dan mengawal harga HET justru ikut mencari keuntungan dari produsen atau distributor. Itu dugaan kami yang semakin kuat karena tidak pernah ada tindakan," ungkap seorang warga dengan nada geram.
Pernyataan tersebut merupakan dugaan masyarakat yang mencerminkan tingkat kekecewaan dan hilangnya kepercayaan terhadap fungsi pengawasan di lapangan.