BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

Khalid Basalamah Akui Kembalikan Rp 8,4 Miliar ke KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Adam - Kamis, 23 April 2026 21:30 WIB
Khalid Basalamah Akui Kembalikan Rp 8,4 Miliar ke KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).(Foto: KOMPAS/HARYANTI PUSPA SARI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Hal itu disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026) sore. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.35 WIB.

"Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 M," kata Khalid kepada wartawan.

Baca Juga:

Khalid menjelaskan, uang tersebut awalnya dikembalikan oleh pihak biro travel yang disebut terlibat dalam pengurusan keberangkatan haji. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul dana tersebut.

"Waktu dikembalikan kami tidak diberi penjelasan itu uang apa. Setelah dipanggil KPK, baru dijelaskan ada kaitannya dengan visa. Kami diminta mengembalikan, dan kami kembalikan," ujarnya.

Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya praktik ilegal dalam pengurusan kuota haji tersebut. Khalid juga menyebut dirinya hanya tercatat sebagai jemaah dalam salah satu biro perjalanan haji.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Khalid juga membantah adanya keterlibatan dalam dugaan penerimaan ilegal. Ia menegaskan bahwa dirinya merasa sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut.

"Ini kasusnya kami korban," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pihak lainnya. KPK juga menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar berdasarkan perhitungan BPK.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Bantah Keterlibatan dengan Eks Menteri Agama
Noel Ebenezer Sebut Uang Rp 3 Miliar “Halal”, Ini Alasan yang Disampaikan di Sidang Tipikor
Kaderisasi Capres Usulan KPK Disorot Wamendagri, Dinilai Tak Mudah Diterapkan
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ganjar Pranowo Nilai Usulan Capres Wajib Kaderisasi Partai Tak Mudah Diterapkan
Kasus Korupsi Fadia Arafiq, 55 Saksi Diperiksa KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru