Puslabfor Polri Turun Tangan, Selidiki Misteri Api di Gedung Bapenda DKI
JAKARTA Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapat
PERISTIWA
JAKARTA — Mantan Wakil Presiden ke-13, Ma'ruf Amin, disebut pernah meluapkan kemarahan dalam sebuah rapat terbatas yang dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo.
Peristiwa itu terjadi saat pembahasan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat ketentuan investasi minuman keras (miras).
Kisah tersebut diungkap mantan Staf Khusus Ma'ruf Amin, Ikhsan Abdullah, dalam sebuah tayangan kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 28 April 2026.Baca Juga:
Menurut Ikhsan, Ma'ruf Amin menolak keras kebijakan yang membuka peluang investasi di sektor minuman beralkohol tersebut.
Ia menyebut sikap itu muncul sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai seorang ulama.
"Beliau betul-betul menunjukkan perannya sebagai seorang ulama ketika presiden memaksakan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman beralkohol," kata Ikhsan.
Ikhsan mengklaim, dalam rapat terbatas tersebut Ma'ruf Amin menyampaikan penolakan dengan nada tinggi di hadapan sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Beliau mengatakan, 'saya yang mengambil tanggung jawab bahwa ini harus dibatalkan,'" ujar Ikhsan.
Ia menambahkan, tak lama setelah rapat tersebut, pemerintah akhirnya mencabut ketentuan investasi minuman keras dari daftar positif investasi dalam peraturan itu.
Menurut Ikhsan, penolakan Ma'ruf Amin juga sejalan dengan sikap sejumlah organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah yang sejak awal menolak kebijakan tersebut.
Selain itu, Ikhsan juga menyoroti peran Ma'ruf Amin selama masa pandemi Covid-19.
Ia menyebut Ma'ruf memiliki kontribusi dalam mendorong penerimaan vaksinasi di masyarakat melalui pendekatan keagamaan.
JAKARTA Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapat
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi setelah tersere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, kondisi yang langsung memicu rencana evaluasi dari Ketua Umum PSSI Eric
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satua
KESEHATAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini naik tinggi setelah kemarin sempat jatuh cukup dalam. Harga emas Antam 24 karat naik Rp40.000 per gram l
EKONOMI
MEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kasus keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di sejumlah daerah, seperti Semarang, Jayapura, d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo telah empat kali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan praperadilan keempat yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Unggahan di media sosial yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran berujung ditangkapn
POLITIK