ACEH -Empat orang warga Aceh berinisial I, F, E, dan M ditangkap oleh polisi karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram yang berasal dari Thailand. Barang bukti sabu tersebut berhasil disita dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa semua pelaku telah diamankan dan sabu yang mereka edarkan direncanakan untuk disebarkan di wilayah Medan dan Jakarta.
"Semuanya sudah diamankan, di kita semua," ungkap Mukti Juharsa pada konferensi pers, Selasa (11/2).
Mukti menambahkan, pihaknya menduga kuat bahwa sabu yang akan diedarkan oleh pelaku masih berkaitan dengan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh gembong narkoba Fredy Pratama. "Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama," ujar Mukti, meskipun hal tersebut masih berupa dugaan dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.