Tak Tunggu Laporan, Bobby Nasution Turun Langsung ke Nias dan Eksekusi Masalah Warga
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
KUPANG – Proses hukum terhadap Stefani alias Fani (20), mahasiswi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), memasuki babak baru.
Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis (12/6/2025).
Fani sebelumnya telah ditahan sejak 24 Maret 2025 dan kini kembali ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas Perempuan Kelas III Kupang selama 20 hari, hingga 1 Juli 2025.
Kasus yang menyeret Fani ini terkait erat dengan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Awal Pertemuan dengan Fajar Lukman
Kuasa hukum Fani, Melzon Beri, mengungkap bahwa kliennya memberikan keterangan lengkap tanpa tekanan selama pemeriksaan oleh jaksa.
Fani juga mengaku awalnya mengenal Fajar dengan nama samaran "Fandi" dan hanya mengetahui bahwa pria tersebut adalah anggota kepolisian.
"Pertemuan klien kami dengan Fajar Lukman difasilitasi oleh seorang perantara yang menghubungi Fani lewat WhatsApp, meminta agar Fani menemani Fajar," kata Melzon kepada wartawan.
Dalam pertemuan selanjutnya, Fani mulai menyadari bahwa Fajar, atau Fandi, memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.
Ia kemudian diminta untuk menghadirkan tiga anak korban, yang berujung pada tindakan pencabulan di sebuah hotel di Kota Kupang.
Pasal Berlapis Menjerat Fani
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, menjelaskan bahwa Fani dijerat dengan sejumlah pasal dalam tiga undang-undang berbeda:
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL