Rico Waas Buka Suara soal Camat Medan Timur yang Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengembangan perkara itu tetap dilakukan meski mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan perkara yang sedang dikembangkan KPK memiliki obyek berbeda dengan kasus yang ditangani aparat penegak hukum lain.Baca Juga:
Menurut Taufik, surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan KPK masih bersifat umum dan belum mencantumkan tersangka.
"Kami pastikan bahwa yang saat ini surat perintah penyidikan kami terkait surat perintah yang umum tadi belum ada tersangka itu tetap bisa berjalan, karena beda obyek dengan yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) lain," kata Taufik dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Taufik menegaskan perkara yang sedang ditangani KPK merupakan perkara baru dan berbeda dari perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lainnya.
"Jadi ini betul-betul perkara yang baru gitu dari yang sudah dilakukan oleh APH lain," ujar dia melanjutkan.
KPK memastikan pengembangan perkara tersebut akan terus berjalan.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
"Kita pasti akan tetapkan tersangkanya karena ini sudah surat perintah penyidikan. Karena memang rezim yang KUHAP baru memang belum ada tersangka, kita akan pakai penetapan tersangka setelah penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujar Taufik.
Dengan demikian, penetapan Dedi Congor sebagai tersangka oleh Polri tidak menghentikan langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mempercepat pemulihan fasilitas umum setelah banjir melanda kawasan Pasar Bawah, Kelura
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Siswa kelas 9 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK mulai perlu mempertimbangkan pilihan sekolah dan jurusan ya
PENDIDIKAN