MEDAN -Tiga remaja yang tergabung dalam geng motor berhasil ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer I/5 Medan bersama Polsek Medan Helvetia setelah terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Medan, pada Jumat (14/2/2025) dinihari. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk celurit, ketapel, dan anak panah tajam.
Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli yang dilakukan oleh pihak TNI untuk mengantisipasi aksi begal dan geng motor di kawasan tersebut pada Kamis (13/2/2025) malam.
"Awalnya, tidak ditemukan aktivitas geng motor. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, kami melihat dua kelompok geng motor sedang tawuran, saling lempar batu dan menggunakan senjata tajam," ujar Letkol Hanri.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 00.00 WIB, personel Denpom bersama Polsek Medan Helvetia melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tiga remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu celurit, satu ketapel panah, dan satu paku tajam yang digunakan dalam tawuran.