
Humas Polda NTB Dipuji Usai Evakuasi Pendaki Rinjani: Wujud Nyata Polri Presisi
MATARAM Keberhasilan proses evakuasi jenazah pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani tak hanya mencerminkan sinergitas lintas sektor, namu
NasionalMATARAM -Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengonfirmasi pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan aset pemerintah terkait pembangunan NTB Convention Center (NCC).
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap TGB dilakukan pada Kamis (13/2) dalam kapasitas sebagai saksi.
"Saya baru dapat informasi hari ini bahwa Kamis kemarin (13/2) memang ada pemeriksaan mantan Gubernur NTB," ujar Efrien di Mataram, Jumat (14/2).
Baca Juga:
Dua Tersangka dan Kerugian Negara Rp15,2 Miliar
Dalam perkembangan kasus ini, Kejati NTB telah menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Lombok Plaza periode 2012-2016 berinisial DS, serta mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Husaenie Sayuti, yang resmi menjadi tersangka pada Kamis (13/2).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil audit akuntan publik, kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,2 miliar. Kerugian ini timbul akibat nilai aset yang belum terbayarkan dalam periode kerja sama antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza pada 2012-2016.
Proyek yang Tidak Berjalan Sesuai Perjanjian
Kejati NTB menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza tidak berjalan sebagaimana tertuang dalam perjanjian tahun 2012. Sejumlah kewajiban yang seharusnya dipenuhi oleh PT Lombok Plaza, termasuk pembangunan gedung NTB Convention Center serta ganti rugi bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB, tidak pernah terlaksana. Selain itu, PT Lombok Plaza juga tidak menyetorkan kompensasi pembayaran kepada pihak Pemprov NTB.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek pengelolaan aset daerah tersebut. Kejati NTB memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.
(cn/a)
MATARAM Keberhasilan proses evakuasi jenazah pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani tak hanya mencerminkan sinergitas lintas sektor, namu
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Desa (DPP FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos., menyampaikan ucapan selamat a
KomunitasSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara menanggapi isu yang menyebut dirinya tengah mengalami s
NasionalASAHAN Duka mendalam menyelimuti keluarga Azwar, seorang warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tewas di Kamboja setelah diduga me
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Hukum dan KriminalNIAS UTARA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., bersama sejumlah anggota DPRD Dapil I Kabupaten Nias Utara secara resmi menu
OlahragaPADANGSIDIMPUAN Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kamis (26/6), menun
Hukum dan KriminalJAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan Ibu dalam
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN PT. Sinar Avonaska Emas (PT. SAE), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di Tapanuli Selatan, diduga melakukan prakt
Hukum dan KriminalMATARAM Tragedi meninggalnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat sorotan
Peristiwa