Sidang Kasus Suap Rp4,8 M Masuk Babak Akhir! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Menanti Tuntutan Jaksa
JAKARTA Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi te
NASIONAL
MEDAN – Di saat usaha mulai merangkak naik, tiba-tiba kontrak bisnis diputus sepihak. Bahkan, pengusahanya yang menandatangani kontrak kerjasama, justru "diusir" dan dipaksa meninggalkan lokasi tempat usaha.
Begitulah kejamnya perlakuan oknum-oknum di Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB terhadap Syamsurizal, Direktur CV Sinar Alam Mandiri.
Syamsurizal adalah penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan Lapangan Golf Bukit Barisan Club Country (BBCC) di areal 60.000 M2 milik Kodam I/BB di kawasan Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut. Perjanjian itu ditandatanganinya bersama Pangdam I/BB, yang saat itu dijabat Mayjen TNI Cucu Somantri.
Di pasal 4 perjanjian disebutkan, jangka waktu pengelolaan lapangan golf selama 15 tahun, dihitung sejak penandatanganan perjanjian pada 4 September 2017. Itu artinya, pengelolaan lapangan golf tersebut berakhir pada 3 September 2032.
Tapi apa yang terjadi? Dengan arogan, oknum-oknum Kodam I/BB itu sewenang-wenang memutus kontrak secara sepihak. "Syamsurizal pun diusir dari lokasi usaha yang sempat dikelolanya selama 4 tahun 6 bulan," jelas H Rismansyah Siregar, kuasa penuh Syamsurizal.
Rismansyah Siregar yang juga masih saudara sepupu dengan Syamsurizal menjelaskan, pengusiran tersebut dilakukan Kasdam yang saat itu dijabat Brighen TNI Rifky Nawawi dan Irdam Boni Pardede. Syamsurizal juga mengaku diusir oleh Brighen TNI Rifky Nawawi melalui video call.
Pemutusan kerjasama bisnis itu, dilakukan dengan dalih pengelolaan lapangan golf tidak maksimal. "Ini jelas alasan dicari-cari. Karena pada 19 s/d 20 Maret 2023 atau 4 hari sebelum diusir, Syamsurizal masih menyelenggarakan turnamen piala bergilir Kodam I/BB. Turnamen tersebut berjalan sukses diikuti 180 peserta," jelas Rismansyah Siregar.
DIDUGA DIKELOLA KODAM
Setelah mengusir Syamsurizal dengan cara yang kurang manusiawi, Kodam I/BB yang waktu itu dikomandoi Mayjen TNI Daniel Chardin, diduga mengambilalih langsung pengelolaan lapangan golf dengan mempekerjakan karyawan yang dididik oleh Syamsurizal. Begitu juga pengambilalihan manajemen dengan cara yang tidak simpatik. "Agak aroganlah," ujar Syamsusizal.
Sebetulnya, jelas Syamsurizal. Setelah Mayjen TNI Cucu Somantri, ada beberapa kali pergantian Pangdam I/BB. Semua berjalan baik baik saja, tidak ada masalah. Namun setelah Mayjen TNI Daniel Chardin jadi Pangdam, Kasdam Brigjen TNI Rifky Nawawi dan Irdam Boni Pardede, baru timbul masalah.
KOKI DI RUMAH MAKAN
Sejak pengusiran itu, jelas Rismansyah, kehidupan Syamsurizal memprihatinkan. Bayangkan saja. Semula seorang pengusaha yang memiliki asset miliaran, kini Syamsurizal hanya bekerja sebagai koki di sebuah rumah makan. Semua itu, harus ia lakukan untuk mempertahankan hidup.
JAKARTA Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi te
NASIONAL
JAKARTA Bahan bakar minyak (BBM) campuran biodiesel B50 disebut menarik perhatian sejumlah negara, termasuk Jepang, Malaysia, dan negaran
PEMERINTAHAN
MEDAN Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah hujan dera
PERISTIWA
LANGKAT Tosa Sembiring (55), penjaga kebun sawit di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas setelah did
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ter
NASIONAL
MEDAN Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan membantah kabar yang menyebut Febi Yona, siswi SMK di Karo, mengalami hilang ingatan ak
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memberikan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan remaja kepada siswa dan siswi MAN 1 Kota Banda Aceh. Keg
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan uang senilai Rp1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSM
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol MedanTebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Mobil Hino Du
PERISTIWA