Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK memenangkan praperadilan yang diajukan oleh Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Hasto kemungkinan besar akan dilakukan pada pekan depan.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kemungkinan besar pekan depan," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Tessa berharap Hasto dapat memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, pihak Hasto melalui kuasa hukumnya telah menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Praperadilan Hasto Ditolak
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Hakim tunggal Djuyamto dalam putusannya menyatakan bahwa permohonan praperadilan tersebut kabur atau tidak jelas.
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Djuyamto saat membacakan putusan dalam sidang pada Kamis (13/2).
Permohonan praperadilan tersebut diajukan Hasto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia juga diduga merintangi penyidikan dalam kasus tersebut. Dalam permohonannya, Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Kasus Harun Masiku dan Penetapan Hasto sebagai Tersangka
Kasus ini bermula dari dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota DPR. Namun, sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri dan belum berhasil ditemukan oleh pihak berwenang.
Pada akhir 2024, KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yakni Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat dalam merintangi penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku.
Dengan penolakan praperadilan oleh PN Jakarta Selatan, KPK kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan penyidikan terhadap Hasto.
(dc/a)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN