
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Helena Lim, pengusaha kaya raya yang dikenal sebagai “crazy rich” Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus pemilik PT Quantum Skyline Exchange, dijatuhi vonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Timah. Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 750 juta kepada Helena Lim. “Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar hakim dalam persidangan.
Hakim menyatakan bahwa Helena Lim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam membantu melakukan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Timah. “Menyatakan Terdakwa Helena Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer penuntut umum,” lanjut hakim.
Baca Juga:
Vonis yang dijatuhkan kepada Helena Lim ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 8 tahun penjara.
Dalam persidangan yang berlangsung, terlihat suasana emosional saat ibunda Helena Lim menangis mendengar putusan tersebut. “Tukar saja pakai nyawa saya,” kata ibunda Helena dengan suara terbata-bata, menyaksikan anaknya dijatuhi hukuman berat.
Baca Juga:
Kasus ini menambah panjang daftar perkara korupsi yang melibatkan para pengusaha ternama di Indonesia, dan menjadi perhatian publik terkait dengan masalah integritas dan pengawasan di perusahaan milik negara. Helena Lim, yang dikenal sebagai sosok pengusaha sukses di kawasan PIK, kini harus menghadapi masa depan yang berbeda setelah divonis oleh majelis hakim.
(N/014)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga