RIAU -Bakamla RI, melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang berasal dari Vietnam di perairan Pulau Busung, Indragiri Hilir, Riau. Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 200 bal rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana Bais TNI yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Bakamla untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa barang bukti ini diproses lebih lanjut," kata Yuhanes, Sabtu (15/2/2025).
Operasi dimulai pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat Tim Bakamla melakukan patroli di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir. Sekitar pukul 20.34 WIB, tim mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan, yang langsung dilakukan pengejaran. Kapal tersebut akhirnya kandas di sekitar Pulau Busung pada pukul 20.50 WIB.
Tim gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB, meskipun tidak ditemukan awak kapal. Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai. Tim kemudian berhasil menghidupkan kembali mesin kapal dan membawa kapal tersebut menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan dan kapal dibawa ke KN Pulau Dana-323 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Yuhanes.
Komandan KN Pulau Dana-323 langsung melaporkan kejadian ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Irvansyah, dan Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Tim Bakamla RI juga telah berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag untuk penanganan barang bukti rokok ilegal ini lebih lanjut.