Kejagung Periksa 12 Saksi Baru Kasus Korupsi MBG, Telusuri Aset Tersangka
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Keputusan tersebut diambil setelah tim dokter merekomendasikan agar Yaqut menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembantaran penahanan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap Yaqut.Baca Juga:
"Hari ini, Rabu (24/6), penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," terang Budi kepada wartawan.
"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," lanjut Budi.
Menurut Budi, pembantaran penahanan merupakan hak setiap tersangka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak selama menjalani proses hukum.
Ia menegaskan bahwa meskipun penahanan ditangguhkan sementara karena alasan kesehatan, proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ujar Budi.
"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Seluruhnya telah menjalani proses penahanan.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
KPK menduga Ismail Adham dan Asrul Azis Taba memberikan sejumlah uang kepada Yaqut melalui perantara Gus Alex.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia segera ditanga
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Dua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabra
PERISTIWA
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup untuk membahas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri di Med
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti mendorong pembentukan lembaga pengelola aset yang independen dalam pembahasan Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta seluruh jajaran Kementerian HAM di berbagai daerah aktif turun ke masyara
NASIONAL
JAKARTA Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung rangkaian upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka terbila
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus meminta dugaan jual beli jabatan yang menyeret eks Camat Medan Timur Fernanda diusut s
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melakukan kunjungan kerja ke Makodim 0208/Asahan, Senin (10/8/2026). Dalam kun
PEMERINTAHAN