Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekesalannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi kasus besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini disampaikan dalam pengarahannya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Prabowo secara spesifik menyoroti hakim yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada terdakwa Harvey Moeis, yang disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. “Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun, ya hakim-hakim jangan vonisnya terlalu ringan. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menyinggung bahwa masyarakat dapat memahami ketidakadilan dalam vonis tersebut. Ia bahkan melontarkan kritik pedas terkait fasilitas yang mungkin dinikmati oleh narapidana di penjara. “Rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonis sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” ujarnya. Di tengah acara tersebut, Prabowo memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia meminta agar Jaksa Agung segera mengajukan banding atas vonis tersebut. Bahkan, Prabowo menyarankan hukuman yang lebih berat, yakni hingga 50 tahun penjara. “Tolong Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung, naik banding, ya. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” kata Prabowo.
Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis telah menjadi perhatian publik. Tidak hanya soal vonis ringan, tetapi juga berbagai fasilitas dan kemudahan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
(christie)
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL