BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Langkah Selanjutnya?

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 18:42 WIB
222 view
Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Langkah Selanjutnya?
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/2/2025). KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan. Hasto mangkir dengan alasan mengajukan gugatan praperadilan yang kini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa meskipun gugatan praperadilan diajukan, alasan tersebut tidak diterima oleh penyidik KPK. "Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak hadir sebagai tersangka hari ini," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Tessa menambahkan, jika Hasto kembali mangkir pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada pekan ini, pihak KPK bisa saja mengambil langkah paksa, tergantung pada keputusan penyidik. "Kita tunggu saja, kita tunggu saja," tegas Tessa.

Baca Juga:

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan yang sama, yaitu gugatan praperadilan yang sedang diproses. Permohonan penundaan ini disampaikan menyusul ketidaksetujuan atas putusan praperadilan sebelumnya yang diajukan pada Jumat (14/2/2025).

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru