Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin terkait lahan pagar laut di Tangerang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen izin lahan. Tiga tersangka lainnya terdiri dari Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa yang berinisial SP dan CE.
"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Djuhandhani, saat memberikan keterangan pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Proses Penyidikan dan Barang Bukti yang Disita
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025. Penyidik telah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin. Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah printer, monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
Selain itu, penyidik juga menyita peralatan lain yang diduga digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya. Beberapa kertas yang diduga digunakan untuk membuat warkah atau surat perizinan lahan juga turut diamankan. "Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," tambah Djuhandhani.
Penyidik juga berhasil mengamankan beberapa lembar fotokopi alat bangunan yang atas nama beberapa orang pemilik, serta tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap lebih lanjut. Selain itu, beberapa rekening dan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod juga disita oleh pihak berwenang.
Penyidik kini fokus untuk membuktikan keabsahan dan keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan pemalsuan yang dilakukan. Penuntasan perkara ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(km/a)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL