Pangdam I/BB Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer Sumut, Struktur Organisasi Diperkuat hingga Ranting
MEDAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Cabang (P
NASIONAL
JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin terkait lahan pagar laut di Tangerang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen izin lahan. Tiga tersangka lainnya terdiri dari Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa yang berinisial SP dan CE.
"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Djuhandhani, saat memberikan keterangan pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Proses Penyidikan dan Barang Bukti yang Disita
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025. Penyidik telah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin. Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah printer, monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
Selain itu, penyidik juga menyita peralatan lain yang diduga digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya. Beberapa kertas yang diduga digunakan untuk membuat warkah atau surat perizinan lahan juga turut diamankan. "Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah," tambah Djuhandhani.
Penyidik juga berhasil mengamankan beberapa lembar fotokopi alat bangunan yang atas nama beberapa orang pemilik, serta tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap lebih lanjut. Selain itu, beberapa rekening dan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod juga disita oleh pihak berwenang.
Penyidik kini fokus untuk membuktikan keabsahan dan keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan pemalsuan yang dilakukan. Penuntasan perkara ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(km/a)
MEDAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Cabang (P
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali memanas setelah Selat H
EKONOMI
JAKARTA PT Pindad (Persero) memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan kendaraan dinas kepres
NASIONAL
DELI SERDANG Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menilai kekalahan dari Australia pada semifinal Piala AFF U19 2026 menjadi pe
OLAHRAGA
SINGKIL H. Sadri Lingga resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Singkil.
POLITIK
JAKARTA Hari Jumat dalam ajaran Islam memiliki kedudukan istimewa dan dikenal sebagai sayyidul ayyam atau penghulu segala hari. Pada har
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 12 Juni 2026. IHSG tercatat berada di level 5.987,74 p
EKONOMI
SALATIGA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pembangunan HAM di Indonesia harus berlandaskan nilainilai P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Jumat, 12 Juni 2026. Berdasarkan pembaru
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Nilai tersebu
NASIONAL