Pakai KKPD hingga Rp1,2 Miliar untuk Judol, Eks Camat Medan Maimun Dibebastugaskan 12 Bulan
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR -Polda Jawa Barat menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kamis (20/2/2025). Pemusnahan yang dilakukan di Mako Polres Bogor ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta unsur TNI, kejaksaan, tokoh agama, dan lainnya.
Dalam acara tersebut, ribuan kilogram barang bukti narkoba dimusnahkan, mulai dari tembakau sintetis (sinte), sabu, hingga obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pembakar untuk menghancurkan barang bukti yang telah diamankan dalam beberapa pengungkapan kasus narkoba.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam sambutannya mengatakan, "Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Bogor Kota. Barang bukti yang kami musnahkan antara lain sabu seberat 21 kg dan ekstasi sebanyak 19.950 butir."
Selain itu, pemusnahan juga meliputi tembakau sintetis seberat 1,16 ton yang diamankan pada 17 Februari 2025 dari tersangka Arif Nugraha Saputra. Nilai tembakau sintetis tersebut diperkirakan mencapai Rp 350 miliar. Jika barang bukti tersebut berhasil beredar, dapat mempengaruhi hingga 5 juta penduduk.
"Jumlah yang diamankan pada 17 Februari 2025 ini cukup besar. Jika beredar, narkoba ini bisa mempengaruhi 5 juta penduduk. Namun, berkat penindakan yang cepat, 92% masyarakat Kabupaten Bogor terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba," lanjut Kapolres Rio.
Selain narkoba, beberapa barang bukti lainnya seperti cairan pembuat sinte, jeriken, penyemprot cairan, dan kolam terpal juga dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Dengan pemusnahan ini, pihak kepolisian berharap dapat lebih menekan peredaran narkoba di wilayah Bogor dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.(dc/a)
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL