BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Massa Pro dan Kontra Hasto Kristiyanto Penuhi Depan KPK, Lalu Lintas Terhambat

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:17 WIB
195 view
Massa Pro dan Kontra Hasto Kristiyanto Penuhi Depan KPK, Lalu Lintas Terhambat
Massa demo di depan gedung KPK masih bertahan hingga Kamis (20/2/2025) malam ini. Sejumlah aparat kepolisian masih berjaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, masih terus berlanjut pada malam hari, Kamis (20/2/2025). Sejumlah massa aksi bertahan meskipun sudah memasuki malam hari, sementara pihak kepolisian mengamankan lokasi. Lalu lintas di sekitar area tersebut ditutup untuk menghindari kemacetan.

Pada pukul 18.50 WIB, lalu lintas di Jalan Kuningan Persada dan Jalan Kuningan Mulia ditutup kedua arahnya. Kendaraan yang hendak melintas di sekitar area tersebut terpaksa diputar balik oleh petugas. Massa yang berunjuk rasa masih terlihat membakar sampah dan spanduk di tengah kerumunan, dengan beberapa orang orasi di lokasi.

Baca Juga:

Terkait dengan aksi tersebut, ada dua kelompok massa yang berbeda pandangan. Kelompok pertama mendukung penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sementara kelompok lainnya menunjukkan penolakan terhadap penahanan tersebut. Hasto Kristiyanto ditahan terkait kasus Harun Masiku yang kabur dari proses hukum, dengan tuduhan suap dan perintangan penyidikan.

Pihak kepolisian juga tampak berjaga di area sekitar gedung KPK dan di dalam lobby gedung tersebut untuk memastikan keamanan. Meskipun demikian, situasi di lokasi tetap terpantau kondusif.

Baca Juga:

Hasto Kristiyanto Ditahan oleh KPK

KPK mengumumkan penahanan Hasto Kristiyanto pada hari ini. Hasto yang sempat tampil dalam konferensi pers di Gedung KPK mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024 dan saat ini ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka yang dijatuhkan padanya. Namun, gugatan tersebut tidak diterima oleh hakim pada Kamis (13/2) lalu karena dianggap kabur dan tidak jelas. Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang masih dalam proses.

Hasto: "Saya Siap Ditahan"

Di hadapan wartawan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya sudah siap menerima jika KPK memutuskan untuk menahannya. "Saya sudah siap lahir batin jika nantinya langsung ditahan," ungkap Hasto di Gedung KPK pada Kamis (20/2).

Meski demikian, Hasto berharap agar dirinya tidak ditahan dan menegaskan bahwa jika penahanan tersebut terjadi, ia meyakini bahwa hal tersebut bisa menjadi momentum bagi penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. "Saya yakin ini akan jadi benih-benih untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih," pungkasnya.(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Kebakaran Rumah di Tebet Saat Mati Lampu, Lilin Diduga Jadi Penyebab, 1 T3was
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Pemprov DKI Wacanakan "BPJS Hewan" untuk Warga Kurang Mampu, Ini Penjelasannya
komentar
beritaTerbaru