BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:49 WIB
175 view
KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku
Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).

Asep mengungkapkan bahwa Djan Faridz akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan terkait beberapa hal, salah satunya mengenai dokumen yang disita oleh penyidik dari rumahnya pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:

"Kami akan memanggil Djan Faridz untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini, termasuk dokumen yang telah disita," ujar Asep.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Jenderal Agus: TNI Tak Boleh Berpolitik, tapi Harus Melek Politik Negara
Rupiah Melemah 39 Poin di Pembukaan, Tembus Rp16.352 per Dolar AS
Jokowi bukan Nabi
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
komentar
beritaTerbaru