Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
Denpasar, Bali – Seorang pria lanjut usia bernama Suparno (68) ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak kawasan Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh karyawannya sendiri, Ahmad Santoso (32), yang tengah berhalusinasi akibat mengonsumsi narkoba.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah warga menemukan jasad Suparno pada Sabtu (22/2) pagi. Pihak keluarga yang kebingungan karena Suparno tidak pulang sejak Jumat (21/2) akhirnya mendatangi lokasi dan memastikan bahwa korban adalah anggota keluarga mereka.
Pelaku Ditangkap, Polisi Terpaksa Tembak Kaki
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai Ahmad Santoso sebagai pelaku karena ia merupakan orang terakhir yang bersama korban. Ahmad pun ditangkap di rumahnya di Jalan Subur, Kota Denpasar, pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WITA.
"Pada saat akan diamankan, pelaku melawan dan mencoba menyerang petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya," ungkap Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Rifqi Abdilah, saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2).
Dalam pemeriksaan, Ahmad mengaku menganiaya Suparno menggunakan balok kayu dan bambu hingga tewas. Korban mengalami 11 luka robek, terutama di bagian wajah.
Dipicu Halusinasi Akibat Narkoba
Menurut polisi, tidak ada masalah pribadi antara korban dan pelaku. Tindakan sadis Ahmad diduga terjadi akibat efek halusinasi setelah mengonsumsi pil koplo dan sabu.
"Korban dan pelaku tidak memiliki konflik sebelumnya. Namun, karena pengaruh obat-obatan terlarang, pelaku menjadi berhalusinasi dan melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Iptu Rifqi.
Atas perbuatannya, Ahmad Santoso kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(kp/n14)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN