Pelajar 14 Tahun Tewas Tergilas Bus di Tebingtinggi saat Hendak Menyalip dari Kiri
TEBINGTINGGI Kecelakaan maut terjadi di Jalan SoekarnoHatta, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Seorang pelajar berinisial MR (14) tewas
PERISTIWA
TANGGERANG - Sidang ketiga kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak mengungkap fakta baru. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaku terekam dalam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan beberapa metode dan memang dikuatkan dengan keterangan saksi, jelas (pelakunya)," ujar Arief dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (24/2/2025).
Oditur Militer kemudian meminta Arief memastikan identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV tersebut.
"Orang yang paling kiri adalah terdakwa 1, orang yang di tengah adalah terdakwa 2, dan orang yang paling kanan adalah terdakwa 3," jelas Oditur Militer di persidangan.
Ketika ditanya siapa yang melakukan penembakan, Arief dengan tegas menyebut nama terdakwa pertama.
"Sebelah kiri, terdakwa 1. Siap, satu, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo," jawabnya.
Arief menegaskan bahwa rekaman CCTV bukan satu-satunya bukti, tetapi juga diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Betul, tetapi juga dikuatkan dengan keterangan saksi," tambahnya.
Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil
Peristiwa penembakan ini terjadi pada 2 Januari 2025, di mana bos rental mobil Ilyas Abdurrahman ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak. Insiden tersebut juga melukai Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI).
Penembakan ini diduga dilakukan oleh dua anggota TNI AL, yaitu:
⚠ Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo
⚠ Sersan Satu Akbar Adli
Ancaman Hukuman bagi Para Terdakwa
Atas perbuatannya, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa dengan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam:
? Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
? Ancaman hukuman: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara
Selain itu, Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Militer Jakarta, dengan agenda persidangan berikutnya masih menunggu jadwal resmi dari pihak terkait.
(km/n14)
TEBINGTINGGI Kecelakaan maut terjadi di Jalan SoekarnoHatta, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Seorang pelajar berinisial MR (14) tewas
PERISTIWA
JAKARTA Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi den
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menilai uang sebesar Rp 3 miliar yang diterimanya dari
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme kaderisas
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya temuan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan T
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pembobolan dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar menyeret seorang pejabat internal PT Toba Surimi Industries Tbk (PT T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi di G
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT MNC Asia Holding Tbk menyatakan akan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perd
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
PEMERINTAHAN