Sebelumnya, Divpropam Polri menyampaikan bahwa mereka telah mulai mendalami kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap band Sukatani. Akun media sosial Divpropam Polri juga menyebutkan bahwa dua personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah diperiksa, menjadikan total enam personel yang telah dimintai keterangannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini kemungkinan besar berasal dari miskomunikasi, yang membuat band Sukatani merasa perlu meminta maaf kepada Polri atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar." Lagu tersebut berisi kritik terhadap kepolisian.
"Polri tidak anti-kritik. Kritik adalah masukan untuk evaluasi. Kami harap setiap personel Polri bisa legawa menerima kritik dan memperbaiki kinerja berdasarkan hal tersebut," ujar Kapolri pada Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, band Sukatani kini masih dalam masa pemulihan, dan mereka enggan membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar" di atas panggung hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.