
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Jumat 12 September 2025: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan Ringan
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan me
NasionalJAKARTA -Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. MKAR kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, salah satunya adalah MKAR yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Selain MKAR, enam tersangka lainnya melibatkan pejabat penting di PT Pertamina dan anak perusahaannya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
Baca Juga:
Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, para tersangka terbukti melakukan permufakatan jahat dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang PT Kilang Pertamina Internasional serta PT Pertamina Patra Niaga. Kejahatan ini mencakup pengaturan proses pengadaan dengan cara-cara yang melawan hukum, seperti pengkondisian pemenangan broker yang ditentukan dan pembelian produk dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
Dalam kasus pengadaan produk kilang, Riva Siahaan terlibat dalam pembelian Ron 92 yang seharusnya tidak diperbolehkan, karena bahan yang dibeli sebenarnya adalah Ron 90 yang kemudian dilakukan blending di Storage/Depo. Di sisi lain, Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, turut memanipulasi kontrak pengiriman (shipping) dengan mark-up yang merugikan negara. Semua tindakan ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp193,7 triliun.
Baca Juga:
Kerugian negara tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain kerugian ekspor minyak mentah sekitar Rp35 triliun, kerugian dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian dari impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, serta kerugian terkait kompensasi dan subsidi pada 2023 sekitar Rp147 triliun.
Penyidikan yang dimulai pada Oktober 2024 ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan penyitaan 969 dokumen serta 45 barang bukti elektronik (BBE). Kejaksaan Agung menegaskan bahwa para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(cn/a)
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan me
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat (12/9/20
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan warga DKI Jakarta untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstre
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Jumat (12/9/2025), yang menunju
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat (12/9/2025), d
NasionalJAKARTA Legenda hidup Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, resmi menempati jabatan baru sebagai Direktur Olahraga Persija Jakarta. Pengum
OlahragaJAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta kepada musisi senior Fariz Rustam Muna
EntertainmentMEDAN Stevanus Deo Bangun alias Evan, warga Jalan Berdikari Baru, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, dijatuhi
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan penyanyi cilik Leony Vitria, yang dikenal sebagai anggota Trio KwekKwek, mengeluhkan tingginya pungutan pajak saat mengu
EntertainmentJAKARTA Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Gedung Merah Putih
Nasional