
Angin Kencang Landa Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis di Filipina
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan penyebab angin kencang yang menerjang Kota Medan dan sejumlah wila
NasionalJAKARTA -Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. MKAR kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, salah satunya adalah MKAR yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Selain MKAR, enam tersangka lainnya melibatkan pejabat penting di PT Pertamina dan anak perusahaannya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
Baca Juga:
Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, para tersangka terbukti melakukan permufakatan jahat dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang PT Kilang Pertamina Internasional serta PT Pertamina Patra Niaga. Kejahatan ini mencakup pengaturan proses pengadaan dengan cara-cara yang melawan hukum, seperti pengkondisian pemenangan broker yang ditentukan dan pembelian produk dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
Dalam kasus pengadaan produk kilang, Riva Siahaan terlibat dalam pembelian Ron 92 yang seharusnya tidak diperbolehkan, karena bahan yang dibeli sebenarnya adalah Ron 90 yang kemudian dilakukan blending di Storage/Depo. Di sisi lain, Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, turut memanipulasi kontrak pengiriman (shipping) dengan mark-up yang merugikan negara. Semua tindakan ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp193,7 triliun.
Baca Juga:
Kerugian negara tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain kerugian ekspor minyak mentah sekitar Rp35 triliun, kerugian dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian dari impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, serta kerugian terkait kompensasi dan subsidi pada 2023 sekitar Rp147 triliun.
Penyidikan yang dimulai pada Oktober 2024 ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan penyitaan 969 dokumen serta 45 barang bukti elektronik (BBE). Kejaksaan Agung menegaskan bahwa para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(cn/a)
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan penyebab angin kencang yang menerjang Kota Medan dan sejumlah wila
NasionalMEDAN Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan, menjadi sorotan setelah diketahui tetap bero
NasionalJAKARTA Pemantauan kualitas udara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Jabodetabek
NasionalOSAKA Jelang laga krusial menghadapi Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi m
OlahragaJAKARTA Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi polemik seputar anggaran pengadaan mobil dinas
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
PendidikanPEMATANGSIANTAR Aksi demo yang dilakukan Komunitas Pedagang Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematangsiantar pada Selasa (10/6/2025
NasionalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait isu kapalkapal pengangkut bijih nikel yang me
PemerintahanJABAR Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha memastikan proses hukum sedang berjalan terhadap oknum anggota polisi yang diduga melakuka
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktor
Berita