Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa MA akan segera mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait tiga hakim yang memvonis Tom dalam kasus korupsi impor gula. Laporan tersebut telah diterima oleh MA pada Senin, 4 Agustus 2025.
"Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, karena ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (6/8).
Tiga hakim yang dilaporkan yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dan dua Hakim Anggota, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan. Ketiganya telah memiliki sertifikasi sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sesuai Pasal 11 huruf e dan Pasal 12 huruf c Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 dan Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula, kini telah bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025. Melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, Tom melaporkan seluruh majelis hakim yang memutuskan kasusnya tanpa adanya dissenting opinion.
"Seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini kami laporkan," kata Zaid saat memberikan keterangan pers di Gedung MA pada Senin (4/8).
Zaid menegaskan laporan ini bertujuan untuk mendorong evaluasi menyeluruh demi memperbaiki sistem hukum Indonesia. Tom ingin agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa lebih adil dan benar.
Selain melapor ke MA, Zaid juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Khusus untuk BPKP, laporan akan diarahkan kepada ketua tim audit yang membuat audit kasus ini.*
(oz/j006)
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
ACEH TENGAH Upaya pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menunjukkan perkemban
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Mi
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu, 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Minggu, 26 Juli 2026, didomi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL