BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Tangerang Selatan, 161,6 Gram Sabu Disita

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 22:51 WIB
160 view
Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Tangerang Selatan, 161,6 Gram Sabu Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Tangerang Selatan, 161,6 Gram Sabu Disita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara.

Baca Juga:

(km/p)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru