BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, 4 Saksi Diperiksa

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 00:32 WIB
254 view
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, 4 Saksi Diperiksa
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, 4 Saksi Diperiksa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka antara lain RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feedstock dan Produk Optimisation PT Pertamina Internasional; ZF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic; serta AP, VP Feedstock. Selain itu, terdapat MKAN, Komisaris PT Navigator Katulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Katulistiwa; dan DRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Keempat tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, terkait dengan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan subholding-nya.

Baca Juga:

Penggeledahan di Ditjen Migas

Seiring dengan penyidikan yang terus dilakukan, Kejagung juga telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) di Kementerian ESDM, pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan di beberapa ruangan penting, seperti ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta Sekretaris Ditjen Migas. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, ponsel, dan laptop.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru