"Tim penyidik menemukan barang bukti berupa lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu laptop, dan empat softfile yang kini telah disita," jelas Harli.
Langkah Selanjutnya
Setelah penetapan tersangka, para individu yang terlibat kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejagung terus mengumpulkan bukti-bukti terkait untuk mengungkap kasus ini secara transparan.