Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Dugaan pengoplosan ini terjadi dalam konteks kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018 hingga 2023.
Menurut keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax dan kemudian melakukan proses blending di depo/storage untuk mengubahnya menjadi Pertamax. Pembelian bahan bakar yang lebih rendah oktannya ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Kejagung menjelaskan bahwa pengadaan BBM seharusnya membeli RON 92 (Pertamax), namun yang terjadi adalah pembelian RON 90 (Pertalite), yang setelahnya diolah menjadi Pertamax. "Tindakan ini tidak diperbolehkan dan merugikan konsumen," ujar Kejagung.
Pelanggaran Terhadap Hak Konsumen
Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menyatakan bahwa praktik ini melanggar hak konsumen. "Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengharuskan penjual untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen," tegas Rolas. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat mempercayakan distribusi BBM kepada pemerintah, khususnya Pertamina, sehingga kasus ini merusak kepercayaan publik.
Dampak Pada Kendaraan
Pakar otomotif dari Universitas Gadjah Mada, Jayan Sentanuhady, mengungkapkan bahwa penggunaan jenis BBM yang tidak sesuai dapat merusak mesin kendaraan. "Oktan rendah akan menyebabkan pembakaran tidak sempurna dan dapat mengakibatkan kerusakan pada komponen mesin, termasuk knocking dan penurunan akselerasi," katanya.
Pemerintah Diminta Lakukan Audit
Rolas Sitinjak juga menyoroti pentingnya audit total terhadap PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh, tidak hanya pada distribusi BBM, tetapi juga pada operasi kilang minyak yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini.
Pernyataan dari Pertamina
Menanggapi tuduhan pengoplosan, PT Pertamina memastikan bahwa distribusi energi ke masyarakat tetap berjalan normal. Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menegaskan bahwa Pertamax yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Ia juga menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejagung adalah pembelian jenis BBM dengan RON 90 dan RON 92, bukan pengoplosan.
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga dan tiga broker yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
(km/a)
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN
LUBUKPAKAM Satu unit rumah di Dusun 2, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Senin (5/10/2
PERISTIWA