Polres Langsa menangkap 2 pelaku pembunuh Cinta Novita Sari Mista (15 tahun) siswi MTs yang jasadnya dibungkus dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku N melarikan diri ke Kota Langsa, Provinsi Aceh. Berkat kerja sama antara Polres Tanah Datar dan Polres Langsa, pelaku berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Sumatera Barat untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, rekan pelaku, B, yang turut serta dalam aksi keji ini, juga telah diamankan pihak kepolisian. Meskipun ia mengaku tidak ikut mengeksekusi korban, kehadirannya di lokasi kejadian membuatnya terlibat dalam kasus ini.
Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban
Ibunda korban, Liza Delka, menyatakan kesedihan dan kemarahannya atas peristiwa tragis yang menimpa anaknya. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap ancaman online serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan ancaman dengan serius.